Senin, 29 Juni 2009

Pertahankan Areal Hutan Lindung

MEDIA JAMBI – PT Rimba Hutani Mas (RHM) yang beroperasi di Kabupaten Tanjab Barat berini­sitaif mempertahankan 10 persen dari konsesi yang didapatnya untuk kawasan lindung. Ini diperlukan untuk keseimbangan aspek pro­duksi, konservasi dan sosial eko­nomi masyakarat di sekitar kawa­san.
Kawasan yang dipertahankan itu berada di Kecamatan Tungkal Ulu dengan luas areal sekitar 9.688 hek­tar—yang disebut Kawasan Lin­dung Taman Raja.
“Ini adalah kawasan hutan pera­wan yang belum dijamah manusia,” kata Deputy Director Sustainabiliti & Stakeholder Engagement Asia Pulp and Paper Dewi P Bramono kepada Media Jambi, Selasa pekan lalu Kawasan Lindung Taman Raja merupakan bagian dari konsesi PT RHM yang merupakan bagian dari Sinar Mas Forestry sesuai SK Men­teri Kehutanan nomor 68/Men­hut-II/2004 pada tanggal 24 Maret.
Secara geografis kawasan lin­dung ini berada di ketinggian 40 hing­ga 500 meter dari permukaan la­ut (dpl). Kawasan ini memiliki to­pografi yang sangat beragam, de­lapan persen di bagian timur dan selatan, di bagian utara dan barat 40 persen dan cenderung berbukit.
Menurutnya ada beberapa alas­an pokok kenapa kawasan ini dija­dikan kawasan lindung. Yakni ka­rena topografi yang cenderung ber­bukit. Wilayah itu merupakan Da­erah Aliran Sungai (DAS) Sungai Asam. Airnya yang jernih menjadi sumber penghidupan bagi desa-de­sa sekitarnya seperti Lubuk Bernai, Taman Raja, Tanjung Bojo, Rantau benar dan Suban.
Selain itu kawasan lindung ini memiliki keaneka ragaman hayati baik satwa maupun fauna. Masih ter­dapat harimau sumatera di ka­wasan ini disamping macan dahan, beruang madu, tringgiling dan rangkong.
Begitu pula dengan kayu yang ada, adalah kayu alami seperti bulian dan mersawa. “Bagi warga di sekitar kawan lindung dapat meng­ambil hasil hutan non kayu yang tersedia,” katanya. Hasil hu­tan non kayu itu madu, getah, jer­nang, gaharu, rotan, tumbuhan obat dan lain sebagainya.
Yang terpenting, katanya ka­wasan lindung ini bersebelahan de­ngan Taman Nasional Bukit Tiga­puluh (TNBT). Sehinga diharapkan dapat menjadi kawasan peyangga TNBT. Dengan demikian, home range ba­gi hewan yang berada di TNBT akan semakin luas. “Kebera­daan kawasan ini hendaknya dapat dipertahankan fungsi ekologinya,” katanya.(joe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar